Selasa, 12 Desember 2017

Pacaran dalam Perspektif Islam



Nama               : SALMA NIAWATI
Nim                 : 20170703022189
Kelas/Smtr      : PBS-A/1

“Pacaran dalam Perspektif Islam”
Dalam islam tidak ada kata atau istilah pacaran, karena di dalam Al-quran dan Hadits, Allah berfirman;
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra:32)
Banyak orang yang salah menanggapi pernyataan tersebut, orang-orang beranggapan bahwa  melakukan zinanya itu boleh, padahal yang dimaksud dalam surah Al-Isra ayat 32 yaitu mendekatinya saja kita tidak diperbolehkan apalagi melakukannya semakin tidak diperbolehkan.
 Sedangkan haditsnya;
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. berkhutbah, ia bersabda: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya”. (Muttafaq Alaihi)
Dalam islam memang tidak ada kata pacaran tapi, lebih tepatnya disebut “pacaran islami” apa yag dimaksud dengan pacaran islami? Pacaran islami ialah pacaran yang dilakukan setelah orang tersebut menikah.
Tetapi pada jaman sekarang ini, kenapa masih banyak orang-orang yang berpacaran? padahal sudah jelas-jelas dalam agama islam, tidak diperbolehkan dan hukumnya haram. Itu disebabkan karena kurang/lemahnya keimanan seseorang. Kita dapat mengetahui lemah atau tidak keimanan seseorang dengan cara, apakah sesesorang tersebut selalu ingat kepada Allah Swt., karena orang yang tidak ingat kepada Allah Swt., dalam menjalani kehidupan sehari-harinya tidak akan sesuai dengan Al-quran dan hadits. Al-Qur’an diturunkan ke muka bumi ini sebagai pedoman hidup bagi makhluknya serta, orang yang tidak ingat kepada Allah Swt. tidak akan berfikir dua kali dalam melakukan sebuah tindakan. Sedangkan, orang yang selalu mengingat Allah Swt. di dalam hatinya akan berfikir dua kali, apakah itu bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits atau tidak. Jika bertentangan ia tidak akan melakukannya dan jika tidak bertentangan ia akan melakukannya karena Allah Swt.
Meskipun tidak semua orang yang berpacaran akan melakukan zina, tetapi orang yang berpacaran lebih mudah untuk berzina. Oleh karena itu bagi orang yang tidak pernah pacaran jangan khawatir, takut tidak mempunyai pasangan hidup, karena banyak orang-orang mengatakan kalau tidak pacaran takut tidak menikah atau sering disebut perawan tua. Dalam pikiran kita buanglah rasa takut seperti yang sering orang-orang katakan. Karena Allah Swt. Menciptakan seseorang itu berpasang-pasangan. Pada saat kita berada didalam rahim ibu selama 4 bulan, Allah Swt. meniupkan roh kepada janin dan telah menuliskan/sudah memberi takdir kepada seseorang seperti  jodoh, umur, dan rezeki. Kita tidak tau siapa jodoh kita, kita tidak tau kapan kita akan meninggal, dan Allah Swt. sudah memberi ukuran/takaran rezeki kepada masing-masing hambanya. Oleh karena itu bagi muslim dan muslimah yang tidak pernah berpacaran, berbanggalah kalian atas kemenangan melawan godaan setan atau hawa nafsunya, karena tidak semua orang bisa menahan nafsu mereka. Dan bagi yang telah berpacaran segera renungkan dan pikirkan apa akibat dari berpacaran, apakah ada manfaatnya atau tidak, serta bertaubatlah sebelum terlambat.
Akibat dari orang yang berpacaran yaitu pertama; mengurangi minat belajarnya, pada saat orang tersebut mempunyai masalah dengan pacarnya, pasti orang tersebut akan malas untuk belajar dan juga mengganggu konsentrasi belajarnya serta akan berpengaruh terhadap pendidikannya dan ia akan membuang-buang waktu karena selalu memikirkan si dia,  yang belum tentu akan menjadi jodohnya atau suaminya. kedua; selalu berbohong, dia akan selalu berbohong demi sang pacar bahagia, seperti sudah sholat belum sang pacar mengatakan sudah, kenyataannya belum sholat. Ketiga; hidup boros, karena membelikan ini itu untuk sang pacar. Kalau kita tidak berpacaran, pada saat kita mempunyai uang, lebih baik untuk bersedekah agar bisa membahagiakan orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan kita. Keempat; bisa dikatakan tindakan kriminal, misal: bertengkar untuk memperebutkan si cewek yang disukainya. Kelima; melalaikan tugas dan kewajiban kita sebagai anak. Misal: tugas kita untuk bisa membahagiakan orang tua terlalaikan, karena sibuk telponan, smsan, wa, videocall an sama sang pacar membuat kita tidak membantu orang tua seperti sang cewek tidak membantu ibunya memasak, menyapu karena waktunya hanya untuk sang pacar begitu pula cowok tidak membantu bapaknya di sawah yang bapaknya berprofesi sebagai petani dan sebagainya. Itulah beberapa akibat yang akan dirasakan di dunia. Sedangkan akibatnya di akhirat kelak adalah azab yang sangat pedih di neraka.
Orang yang bersyahwat kepada seseorang yang telah menjadi istrinya atau sudah melakukan akad pernikahan, maka ia akan mendapatkan pahala. Sedangkan bagi orang yang melakukan syahwatnya kepada seseorang yang bukan mahramnya, dia bukannya mendapatkan pahala tetapi malah mendapatkan dosa karena telah berzina. Kalau sudah sampek berzina akibatnya akan fatal baik itu bagi dirinya sendiri dan keluarga. Bagi dirinya sendiri yaitu psikologinya terganggu dan fisik. Bagi keluarga yaitu khususnya kedua orang tua merasa malu dan kecewa terhadap perbuatan anaknya, karena kedua orang tuanya sudah mendidik anaknya dengan ajaran-ajaran agama islam, dengan anaknya melakukan hal seperti itu telah membuktikan bahwa yang telah diajarkan oleh kedua orang tuanya itu sia-sia dan mungkin itu karena lingkungan sekitarnya/faktor luar seperti teman sekolah atau karena pergaulan. Bagi yang sudah mampu menikah lahir dan batin segeralah menikah sedangkan bagi yang belum mampu menikah dan tidak bisa menahan hawa nafsunya perbanyaklah berpuasa sunnah. Seperti hadits berikut ini:
“Wahai generasi muda, barang siapa diantara kalian telah mampu serta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar